Jumat, 14 Oktober 2011

Uang

Sejarah uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Berikut ini penjelasan sejarah perkembangan uang secara berurutan.
1. Masa tukar menukar barang (barter/natuna)
     Pada system barter, untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan system ini antaranya adalah :
a. kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya
b. kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

2. Masa tukar menukar barang dengan uang barang
     Kebutuhan manusia yang bertambah dan system barter mengalami kesulitan, maka ditetapkan barang – barang tertentu yang berfungsi sebagai uang yang dikenal dengan istilah uang barang. Syarat – syarat suatu benda dapat digunakan sebagai uang barang yaitu :
a) benda-benda yang diterima oleh umum
b) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik)
c) benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari

Dalam system ini, ada beberapa kesulitan – kesulitan, antara lain:
§      Tidak tahan lama dan mudah rusak
§      Sukar disimpan
§      Sukar dipindah – pindah
§      Nilainya selalu berubah
3. Masa tukar menukar dengan uang
     Pada perkembangan selanjutnya, orang menggunakan logam untuk tukar menukar. Hanya logam yang tidak berkarat yang dapat digunakan sebagai alat tukar yaitu emas dan perak. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan menggunakan uang logam, yakni susah dibawa dalam jumlah banyak. Oleh karena itu, untuk memperlancar kehidupan perekonomian, diciptakanlah uang kertas.

pengertian uang
     Beberapa definisi tentang uang, yaitu;
1. Menurut Robertson, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang – barang.
2. Menurut A.C Pigou, uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar
3. Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang – barang, jasa – jasa dan pelunasan utang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat penukar, alat pengukur nilai, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Suatu benda dapat digunakan sebagai uang apabila memenuhi syarat – syarat sbb :
a. digemari secara umum
b. nilainya stabil
c. jumlahnya mencukupi kebutuhan
d. mudah disimpan atau dibawa
e. tidak mudah rusak
f. nilainya mudah dibagi – bagi

fungsi  uang
  Secara umum, fungsi uang dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi asli
o   Sebagai alat tukar
o   Sebagai alat pengukur
b. Fungsi turunan
o   alat pembayaran resmi
o   ukuran standar hidup
o   alat penimbun kekayaan
o   alat pemindah kekayaan
o   ukuran pembayaran hutang

jenis uang
  Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.
a) Uang kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal dibedakan menjadi dua yaitu uang Negara dan uang bank.
1) Uang Negara
Uang Negara adalah uang yang dikeluarkan pemerintah. Sejak tahun 1968, uang Negara sudah tidak beredar lagi.
2) Uang bank
Uang bank adalah uang yang dikeluarkan bank sirkulasi atau bank peredaran. Bank sirkulasi di Indonesia yang mendapat wewenang mencetak uang adalah Bank Indonesia.
b) Uang giral
Uang giral adalah tagihan atau rekening pada suatu bank yang sewaktu waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan perantara cek, giro, dan perintah pembayaran telegraphic transfer.


Nilai uang
Nilai uang dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
Œ  Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
w  Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

 Mata uang Asing
  Mata uang yang berlaku di Negara lain disebut uang asing atau valuta asing. Nilai tukar mata uang suatu Negara terhadap mata uang Negara lain disebut kurs. Jadi, kurs valuta asing merupakan nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang negara lain.
  Ada beberapa peristilahan tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut:
a. Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank / money changer membeli valas (valuta asing) atau pada saat seseorang menukarkan valas dengan Rupiah.
b. Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valas.
c. Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari  penjumlahan kurs beli dan kurs jual).
Beberapa contoh nilai – nilai kurs di dunia yaitu:

Mata Uang
Beli (Rp)
Jual (Rp)
US $
8.989,00
9.079,00
Poundsterling
17.781,14
17.963,71
Aust $
7.582,22
7.662,68
Sin $
5.844,22
5.906,58
MYR
2.604,00
2.633,88
Hk $
1.150,28
1.161,89
Yen
74,09
74,84
Euro
12.066,83
12.189,47

Ó Motif Memegang Uang
  Menurut John Maynard Keynes dalam teorinya Liquidity Preference, dikemukakan tiga alas an orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang yaitu:
(a)         Motif melakukan transaksi
Motif ini didasarkan pada sifat manusia yang selalu melakukan transaksi untuk memenuhi semua kebutuhan.
(b)         Motif berjaga – jaga
Dalam hal ini penyimpanan kekayaan didasari oleh alasan untuk berjaga – jaga dalam memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak.
(c)         Motif spekulasi
Penimbunan kekayaan dalam bentuk uang dengan motif ini dilakukan seseorang atau badan usaha untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan transaksi pada situasi tertentu.

Ó Kebijakan – kebijakan pemerintah
  Kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatur keuangan antara lain :
(1)         Devaluasi dan revaluasi
a. Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan menurunkan nilai mata uang dalam negeri atas mata uang asing. Misalnya semula US$ 1 = Rp 400,00 lalu menjadi US$ 1 = Rp 650,00.
Dampak positif kebijakan ini yaitu :
1. Impor dapat dikurangi
2. Volume ekspor bias naik (bias bersaing di pasar internasional)
3. Perusahaan – perusahaan di dalam negeri bias berkembang
Dampak negatif kebijakan ini yaitu:
1. Harga – harga di dalam negeri jadi naik
2. Orang – orang Indonesia yang mempunyai utang luar negeri dalam bentuk mata uang asing menjadi terpukul sebab utang tersebut menjadi membengkak jika dilihat dari rupiah.
b. Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan menaikkan nilai mata uang dalam negeri atas mata uang asing.
Dampak positiv revaluasi :
1. Mendorong tingkat impor dan menurunkan ekspor
2. Peningkatan permintaan mata uang asing dan penurunan cadangan mata uang asing dalam negeri
Dampak negative:
1. Barang – barang local menjadi lebih mahal di pasar internasional

(2)         Kebijakan moneter
Tingkat uang yang beredar harus selalu terkontrol agar selalu terjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengatur jumlah uang yang beredar, pemerintah menerapkan kebijakan moneter. Pemerintah melalui Bank Indonesia memengaruhi peredaran uang melalui berbagai kebijakan berikut:
a. Operasi pasar terbuka
Operasi pasar terbuka yaitu kegiatan pembelian dan penjualan surat – surat berharga yang dilakukan oleh bank sentral untuk  mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
b. Politik diskonto
Politik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral untuk mengatur tingkat bunga yang berlaku.
c. Kebijakan cadangan wajib
Kebijakan cadangan wajib adalah perbandingan antara uang kas dan kewajiban – kewajiban suatu bank.
d. Pengawasan kredit dengan selektif
Salah satu bentuk pengawasan kredit secara selektif adalah dengan menggunakan cara yang sering disebut himbauan moral. Dengan cara ini, Bank Sentral secara informal turut memengaruhi kebijakan bank – bank umum, khususnya di bidang perkreditan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar